deolipa yumara gugat jokowi

Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara menuntut fee sebesar Rp 15 triliun setelah kuasanya dicabut. SosokID - Mantan kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara meminta bayaran Rp 15 triliun pada negara dan mengancam menggugat Jokowi hingga Kapolri.


Deolipa Yumara Gugat Jokowi Rp15 Triliun Kabareskrim Rp15 Miliar Alasannya Bikin Syok Paciran Id

Instagramangellelga Ya Allah bang ingat bang di dunia ini sementara anda kok sok bgt karena abang merasa hebat sehingga memaksa saya pindah agama.

. Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN. Dia pun mengancam bakal menggugat Presiden Jokowi Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara menuntut price sebesar Rp 15 triliun setelah kuasanya dicabut. VIVA Nasional Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara telah melayangkan gugatan secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo Jokowi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan. Dia pun mengancam bakal menggugat Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit apabila permintaannya tak dipenuhi. Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E menggugat Jokowi dan Kabareskrim.

Beda antara yang kita minta ke Pak Jokowi sama beda yang kita tuntut. Ini 3 Alasan Deolipa Gugat Bharada E hingga Kabareskrim secara Perdata. Deolipa juga akan menggugat Presiden Joko Widodo Jokowi dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Gugat Presiden Jokowi Rp 15 Triliun Deolipa mengatakan pihaknya meminta Presiden Joko Widodo Jokowi membayar Rp 15 triliun. Deolipa Yumara Gugat Jokowi Rp15 Triliun Kabareskrim Rp15 Miliar. Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun ucap.

Angel Lelga mengungkapkan kekesalannya terhadap Deolipa melalui insta story instagram pribadinya. Dan tergugat III yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit serta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. NAMA Negara Kan Kaya Deolipa Yumara Ancam Gugat Sosok Kapolri hingga Jokowi Kalau Negara Tak Beri Fee Rp 15 Triliun Sebagai Pengacara Bharada E Dwi Nur Mashitoh - Sabtu 13 Agustus 2022 0924 WIB TribunnewsIrwan Rismawan Naufal Lanten Deolipa Yumara pengacara Bharada E.

Deolipa menggugat Presiden Jokowi agar membayarnya Rp15 triliun atas pekerjaannya sebagai pengacara Bharada E selama lima hari. Angel Lelga kembali menyindir Deolipa Yumara yang diduga Halu ingin menjadi artis. Ternyata Ini Maksud Rp 15 triliun yang Diminta Deolipa ke Jokowi.

JAKARTA KOMPASTV - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Deolipa Yumara mengancam akan menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika biaya jasa sebagai pengacara sebesar Rp15 triliun tak dibayarkan. Meski belum menunjukkan surat gugatan itu tetapi dirinya membocorkan ada tujuh individu yang menjadi pihak tergugat. Ini merupakan buntut pencabutan kuasa dirinya dan Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E.

Gugatan itu juga dilayangkan terhadap tergugat II pengacara Ronny Talapessy. Kini sebuah taman nasional sebuah area konservasi yang harusnya dilindungi dari perusakan dan dijauhi dari campur tangan manusia malah dibuka atas nama inv. Terkini Deolopa mengungkapkan bakal mengunggat Presiden Joko Widodo Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara Rp 15 triliun kata Deolipa kepada wartawan Jumat 128. JAKARTA KOMPASTV Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara sempat mengutarakan keinginannya untuk menuntut fee sebesar Rp 15 triliun atas kerja 5 hari sebagai pengacara Bharada E. Dalam surat permohonannya Deolipa menggugat mantan klienya Bharada E Kapolri Jendral Listyo Sigit Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy sebesar Rp 15 miliar.

Deolipa Yumara menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo Jokowi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Intinya alasan-alasan kita menggugat adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru penandatangan pencabutan kuasa di bawah tekanan ujar. Dengan membawa sejumlah bukti Deolipa Yumara dan Burhanuddin Senin 1508 siang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim tentunya saya minta fee saya dong. GenPIco - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Deolipa Yumara akan menuntut bayaran Rp 15 triliun setelah dicabut kuasa hukumnya. Deolipa Yumara diketahui merupakan mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang kuasanya dicabut bersamaan dengan kuasa hukum Bharada E yang lain Muhammad Burhanuddin.

Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim tentunya saya minta fee saya dong. Deolipa menuturkan setidaknya ia memiliki tiga alasan yang menjadi dasar menggugat tiga pihak secara perdata. Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Jokowi Rp 15 Triliun Rencananya gugatan tersebut bakal diajukan Deolipa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 1582022.

Pencopotan Deolipa Yumara mendadak dinilai penuh kejanggalan. NOVAid - Eks pengacara Bharada Eliezer Deolipa Yumara resmi menggugat mantan kliennya itu Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan Senin 1508. Ya kalau enggak ada Rp 15 trilun kita gugat catat saja kata Deolipa Yumara.

Tak tanggung-tanggung Deolipa Yumara meminta fee kepada Jokowi senilai Rp15 triliun usai 5 hari menjadi pengacara Bharada E atas perintah negara dalam hal ini institusi Polri. Permintaan fee kepada Jokowi itu disampaikan Deolipa Yumara saat diwawancara awak media seperti dilihat Terkiniid lewat tayangan Kompas TV pada Sabtu 13 Agustus 2022. Gugatan tersebut merupakan buntut dari pencabutan kuasa dirinya dan M Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tuesday 16 August 2022 Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara telah melayangkan gugatan secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Deolipa Yumara Gugat Jokowi Rp15 Triliun Kabareskrim Rp15 Miliar BENTENGSUMBARCOM Selasa 16 Agustus 2022. ADVERTISEMENT Ya kan kita ditunjuk negara negara kan kaya masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada.


Fakta Fakta Deolipa Yumara Gugat Jokowi Dan Kabareskrim


Deolipa Yumara Gugat Jokowi Rp 15 Trilliun Dan Bikin Album Gangster Sambo Berisi 13 Lagu Tentang Temuan Fakta Harian Kami


2 Gugatan Eks Pengacara Bharada E Rp 15 T Ke Jokowi Rp 15 M Ke Kabareskrim


Fakta Fakta Deolipa Yumara Gugat Jokowi Dan Kabareskrim Halaman 3


Meradang Pengacara Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun Ancam Gugat Presiden Jokowi


Ancam Gugat Jokowi Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp 15 Triliun Pada Negara Upah Ditunjuk Bareskrim Jadi Pengacara Bharada E Tapi Dihentikan Tiba Tiba


Ngaku Dapat Ancaman Pengacara Bharada E Minta Perlindungan Jokowi


Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Jokowi Rp 15 Triliun Genpi Co


Atas Perintah Sinto Gendeng Deolipa Yumara Siap Gugat Bharada E Media Kupang


Selain Minta Fee Rp 15 Triliun Ke Negara Melalui Jokowi Deolipa Gugat Bharada E Hingga Kapolri Rp 15 Miliar Halaman All Kompas Com


Jokowi Digugat Rp 15 Triliun Gara Gara Kuasa Hukum Bharada E Dicopot Deolipa Yamara Bisa Foya Foya Tribun Medan Com


Dear Pak Jokowi Pengacara Bharada E Dapat Ancaman Siapa Kira Kira Sosoknya


Minta Negara Bayar Rp 15 Triliun Atas Jasanya Untuk Bharada E Deolipa Yumara Ancam Bakal Gugat Jokowi Dan Kapolri Jika Tak Dibayar Dengan Nominal Tersebut Negara Kan Kaya Masa Nggak Ada


Eks Pengacara Bharada E Gugat Presiden Jokowi Dan Kapolri Rp 15 T Ini Sosok Deolipa Yumara Surya Co Id


Eks Pengacara Bharada E Resmi Gugat Kapolri Kabareskrim Ke Pn Jaksel


Fakta Fakta Deolipa Yumara Gugat Jokowi Dan Kabareskrim


Mau Gugat Jokowi Dan Kapolri Rp 15 Triliun Deolipa Yumara Saya Capek Lo Kerja 5 Hari Nggak Tidur Bangkapos Com


Niat Eks Pengacara Bharada E Gugat Jokowi Kapolri Rp 15 T Usai Kuasa Dicabut


Eks Pengacara Bharada E Ancam Gugat Jokowi Wahana News

You have just read the article entitled deolipa yumara gugat jokowi. You can also bookmark this page with the URL : https://gaugeojnixon.blogspot.com/2022/08/deolipa-yumara-gugat-jokowi.html

0 Response to "deolipa yumara gugat jokowi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel